PENDAFTARAN CALON BPD DESA
TANAH INTAN PERIODE 2020-2026
JADWAL PELAKSANAAN;
- Tgl 10-12 Okt 2019: Pengumuman daftar pemilih sementara
- Tgl 13-15 Okt 2019: Pengumuman Daftar Pemilih Tetap
- Tgl 16-24 Okt 2019: Pembokaan Pendaftaran Bakal Calon BPD
- Tgl 25 okt-10 Nop 2019: Pemeriksaan berkas bakal calon BPD
- Tgl 11-13 Nov 2019 : Penetapan Bakal Calon BPD
- Tgl 14-16 Nov 2019 Masa kampanye Bakal Calon BPD
- Tgl 17-19 Nov 2019: Masa Tenang
- Tgl 20 November 2019: Hari Pemilhan Bakal calon BPD
- JANUARI-FEBRUARI: Pelantikan Ketua dan anggota BPD terpilih
a. pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Eka;
b. fotokopi Akte Kelahiran yang di legalisir oleh instansi berwenang;
c. fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh instansi berwenang;
d. fotokopi Ijazah yang dimiliki yang dilegalisir oleh instansi berwenang, serendah-rendahnya Ijazah Sekolah Menengah Tingkat Pertama, atau yang sederajat;
e. pernyataan bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD dengan bermaterai Rp. 6000,-;
f. surat keterangan bertempat tinggal di wilayah pemilihan bagi bakal calon anggota BPD, keterwakilan wilayah, dan bertempat tinggal di Desa setempat bagi bakal calon anggota BPD keterwakilan perempuan yang di buat oleh Pambakal setempat;
g. surat keterangan kesehatan dari dokter Pemerintah (Puskesmas);
h. surat keterangan kelakuan baik dari Kepolisian Republik Indonesia setempat (Polsek setempat);
i. surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dengan bermaterai Rp. 6000,-;
j. surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang.
Silahkan mendaftarkan diri anda di tempat Panitia yang sudah di tentukan oleh Desa.
Silahkan mendaftarkan diri anda di tempat Panitia yang sudah di tentukan oleh Desa.
Post a Comment